Curi Kabel PLN Berulang Kali, Pria Asal Nambo Diciduk Polisi

Lensacyber
A-AA+A++

LUWUK, LENSACYBER.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banggai mengamankan seorang pria berinisial HP (40), warga Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang diduga melakukan pencurian kabel milik PT PLN (Persero) UP Luwuk.

HP diamankan setelah diduga kedapatan memotong kabel PLN di kawasan KM 8, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada Rabu malam (5/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika warga setempat melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di sekitar jaringan kabel PLN. Warga kemudian mendapati pria tersebut sedang memotong kabel yang diduga milik PLN.

Merasa curiga, warga segera menghubungi petugas PLN dan kepolisian. Mendapat informasi tersebut, petugas PLN bersama personel kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas kemudian mengamankan HP yang diduga sebagai pelaku. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin mengatakan, dalam pengungkapan tersebut petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Baca Juga :  ‎Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta ‎

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan memotong kabel menggunakan gergaji besi dan sebilah parang,” kata AKP Nur Arifin dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC), masyarakat, dan pihak PLN yang segera merespons adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.

AKP Nur Arifin mengapresiasi peran serta masyarakat dan petugas PLN dalam menggagalkan aksi tersebut sehingga potensi kerugian yang lebih besar dapat dicegah.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polresta Banggai dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, HP juga mengakui telah beberapa kali melakukan tindakan serupa. Salah satu lokasi yang disebut pernah menjadi sasaran adalah Sekolah Kejuruan KLK di Desa Koyoan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.

“Pelaku ini telah beberapa kali melakukan tindakan serupa yang meresahkan warga, salah satunya di Sekolah Kejuruan KLK di Desa Koyoan, Kabupaten Banggai,” ungkapnya.

Saat ini, HP masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banggai untuk mendalami rangkaian dugaan pencurian kabel yang dilakukannya, termasuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran.

Baca Juga :  ​Polrestabes Palembang Bekuk Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Empat Pelaku DPO

Polresta Banggai juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau gerak-gerik mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegas AKP Nur Arifin.

Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, kepolisian berharap berbagai potensi tindak pidana, khususnya pencurian terhadap fasilitas publik dan objek vital, dapat dicegah dan ditangani dengan cepat.

 

Pewarta : Jo. Lintang

Source : Humas Polresta Banggai