BANGGAI, LENSACYBER.COM – Jajaran Polsek Luwuk bersama personel Polres Banggai bergerak cepat melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen milik warga di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (3/6/2026) dini hari.
Rumah yang terbakar diketahui milik Hans Damaila (51). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang berada di area plafon kamar bagian depan rumah.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.18 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp350 juta.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi kejadian menggunakan kendaraan dinas untuk melakukan pengamanan, membantu proses evakuasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Begitu menerima laporan, personel kami segera menuju TKP untuk melakukan pengamanan, membantu evakuasi, serta mengumpulkan keterangan awal dari para saksi,” ujar AKP Saiman.
Salah satu saksi, Andi Lapalanti (39), mengaku pertama kali mengetahui adanya kebakaran saat dirinya sedang beristirahat. Ia merasakan hawa panas yang tidak biasa dari dalam rumah, sehingga langsung keluar dari kamar untuk memeriksa keadaan.
Saat itu, ia melihat kobaran api telah muncul dari bagian plafon kamar depan. Dalam waktu singkat, api terus membesar dan merambat ke bagian belakang rumah sehingga sulit dikendalikan oleh penghuni.
Sekitar pukul 00.40 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Banggai tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman. Petugas pemadam dibantu personel piket SPKT serta piket fungsi Polres Banggai yang turut melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian.
Setelah berjibaku selama hampir satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 01.30 WITA. Petugas kemudian melanjutkan proses sterilisasi area guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
AKP Saiman mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat gangguan instalasi listrik. Ia meminta warga secara rutin memeriksa kondisi kabel dan peralatan listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya korsleting.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah. Selain itu, kami juga mengapresiasi kesigapan warga dan petugas pemadam kebakaran yang dengan cepat melakukan penanganan sehingga api dapat segera dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya. (Jo)
Sumber: Humas Polres Banggai








Tidak ada Respon