LENSACYBER.COM – Sebagian publik di Tanah Air, tengah ramai menyoroti keputusan Febrie Adriansyah yang diklaim mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna menyatakan, pengunduran diri itu sebagai bentuk komitmen terhadap proses hukum.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum,” kata Anang dikutip dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 11 Juli 2026.
“Seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambahnya.
Bagi yang belum tahu, Febrie kini tengah menjadi sorotan sebagian publik setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapat pengamanan dari personel TNI, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Pengamanan tersebut berlangsung bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sebuah restoran dan tempat penukaran uang (money changer) di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Terpisah, Febrie sempat angkat bicara terkait isu dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah pengusutan kasus korupsi batu bara PLN oleh Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya.
“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat yang terbatas di waktu penanganan,” kata Febrie saat mengadakan konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Jumat, 10 Juli 2026.
“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk bisa segera kita berkas dan kita sidangkan,” sambungnya.
Kendati demikian, pada keesokan harinya, Febrie justru diklaim telah menyatakan untuk mundur dari jabatan Jampidsus yang disampaikan secara resmi oleh pihak Kejagung.
Berkaca dari hal itu, klaim pengunduran diri Febrie tersebut kini menjadi sorotan usai sebelumnya pejabat Kejagung itu menjadi sosok sentral dalam pengusutan kasus korupsi.
Hal ini, termasuk ihwal skandal tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), era kepemimpinan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Dalam kesempatan yang sama, Febrie sempat mengungkap perkembangan skandal korupsi tata kelola MBG.
Febrie menyebut, penanganan kasus MBG saat ini masih dalam proses pemberkasan dan menjadi prioritasnya saat itu.
“Yang di BGN, ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan, perintah ke saya itu yang menjadi prioritas,” tegasnya.
Febrie juga mengungkapkan, daftar 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), kini jumlahnya bertambah menjadi 47 nama.
Meski begitu, nama-nama tersebut masih akan didalami untuk dibuktikan keterlibatannya.
“Kita lihat perkembangannya nanti, tetapi kita juga menginginkan agar BGN ini dapat berjalan baik,” beber Febrie.
“Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG,” tandasnya.









