Lensacyber.com – Indramayu – Kamis 13/8/2026, Dugaan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Ma’arif Bongas, Kabupaten Indramayu, semakin menuai tanda tanya.
Bukan hanya satu, tiga orang tua siswa yang ditemui awak media pada hari Selasa 11/8/2026, memberikan keterangan mengenai dana bantuan yang mereka terima.
Ketiganya sama-sama mengaku hanya menerima sekitar Rp600 ribu, meski keterangan mengenai nominal awal bantuan yang mereka ketahui berbeda.
Salah satu orang tua siswa mengatakan dirinya hanya menerima Rp600 ribu dan menyebut adanya banyak potongan.
“Tidak semua diberikan, banyak potongan. Saya hanya menerima enam ratus ribu saja,” tuturnya kepada awak media.
Keterangan serupa disampaikan orang tua siswa lainnya. Menurut pengakuannya, pihak sekolah memberitahukan bahwa nominal bantuan sebesar Rp750 ribu, kemudian disebut terdapat potongan Rp150 ribu untuk sekolah.
“Saya hanya dikasih tahu dari sekolah, Rp750 ribu dipotong untuk sekolah Rp150 ribu, berarti saya menerima Rp600 ribu saja,” ungkapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, orang tua tersebut kembali mengatakan:
“Banyak pemotongan, Pak.”
“Menurut keterangan, dari sananya tuju ratus lima pulu, Pak. Banyak potongan, kami hanya menerima enam ratus ribu saja,” tuturnya.
Tiga kesaksian tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai berapa sebenarnya nominal bantuan yang menjadi hak masing-masing siswa dan bagaimana mekanisme penyalurannya.
Jawaban Kepala Sekolah Jadi Sorotan
Untuk mendapatkan kejelasan, awak media kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada, Kepala sekolah SMP Ma’arif Bongas, H. Moh. Amirudin, S.Pd.I, terkait dugaan pemotongan dana KIP tersebut.
Ketika ditanya mengenai persoalan pemotongan, pada hari selasa 11/8/2026, kepala sekolah memberikan jawaban singkat yang justru menimbulkan pertanyaan baru.
“Partai juga butuh biaya, sudah itu saja,” jawab H. Moh. Amirudin.
Pernyataan tersebut perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut agar publik tidak menarik kesimpulan sendiri mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.
Yang menjadi pertanyaan kini adalah apakah benar terdapat potongan dari dana bantuan siswa, siapa yang menetapkan potongan tersebut, berapa nominalnya, dan untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.
Pada hari Kamis 13/8/2026, awak media mencoba menghubungi pengurus partai PKB ENDI yang berada di kecamatan Gabuswetan, lalu beliau menghubungi BP DEWAN DALAM hasil konfirmasi dari Dewan DALAM, ramaikan saja, karena kami partai PKB ga pernah memotong sepeser pun dari program tersebut, mesti yang bawa aspirasinya dari DPR RI Bp.Dediwahidi.
Awak media belum menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, tiga keterangan orang tua yang sama-sama mengaku hanya menerima Rp600 ribu serta jawaban kepala sekolah membuat persoalan ini layak mendapat perhatian dan klarifikasi lebih lanjut.
Jika memang terdapat potongan, publik berhak mengetahui dasar pemotongan, nominal yang dipotong, pihak yang menerima, serta peruntukan dana tersebut.
Sebaliknya, apabila seluruh proses penyaluran telah sesuai ketentuan, pihak sekolah maupun pihak terkait tentu memiliki kesempatan untuk menunjukkan data dan memberikan penjelasan secara terbuka.
Kini bola berada di tangan pihak terkait. Bukan sekadar soal Rp600 ribu yang diterima orang tua, tetapi soal transparansi hak siswa dan kejelasan setiap rupiah dana bantuan yang seharusnya mereka terima.
Lensacyber.com akan terus menelusuri persoalan ini dengan mengedepankan data, konfirmasi, asas keberimbangan, serta hak jawab seluruh pihak.
(Sucipto)







